12 Juli 2011

SAPTA MARGA DAN PANCA PRASETYA KORPRI SEBAGAI PEDOMAN HIDUP PRAJUTRIT DAN PNS TNI-AD DALAM MENGAMALKAN PANCASILA


Sapta Marga dan Panca Prasetya Korpri sebagai kode kehormatan prajurit dan PNS merupakan pedoman sikap dan perilaku yang didalamnya terkandung nilai-nilai kehidupan seorang prajurit dan PNS, baik dalam kapasitasnya sebagai individu dan makhluk sosial maupun sebagai warga negara.

Hal tersebut senantiasa melekat dalam kehidupan prajurit dan PNS karena isi dari Sapta Marga dan Panca Prasetya Korpri dilandasi oleh nilai-nilai yang ada dalam Pancasila serta mencerminkan tekad sebagai pendukung dan pembela ideologi negara sehingga menjadi pedoman dalam setiap gerak langkah pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Ironisnya pada saat ini di era demokratisasi dan transparansi, Pancasila sebagai dasar negara dinilai cenderung kurang populer, sehingga bentuk tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara telah bergeser dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini berimbas pada semakin banyaknya pengkotakan anak bangsa berdasarkan suku, agama, ras maupun golongan tertentu, bahkan muncul adanya upaya untuk mendirikan negara yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kondisi demikian sangat mencederai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia yang dapat mengakibatkan timbulnya konflik horisontal maupun vertikal sehingga mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut diatas maka diharapkan kepada prajurit dan PNS dimanapun berada dan bertugas agar senantiasa menumbuhkan motivasi untuk memahami serta meyakini bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu sehingga integrasi bangsa tetap terjaga kelestariannya; senantiasa mempedomani, mengahayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga, satuan dan masyarakat secara arif dan bijaksana; melaksanakan atau mengikuti pembekalan mental ideologi pada setiap kesempatan yang diselenggarakan oleh satuan; membentengi diri, keluarga serta satuan dari upaya-upaya penyelewengan nilai-nilai Pancasila oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab; bekerjasama dengan instansi terkait yang ada dilingkungan tugasnya