31 Maret 2009

BUKAN JABATAN, MELAINKAN JIWA


Tentara itu jiwa, Presiden itu jabatan.
Menjadi tentara tidak sama dengan menjadi Bupati, Gubernur, Menteri atau Presiden. Jabatan Presiden akan ditinggalkan dan meninggalkan (dengan paksa) orang yang menyandangnya, sedangkan ketentaraan adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya, adalah ruh yang tak bisa dicopot kecuali oleh pengkhianatan dan ketidaksetiaan, adalah kepribadian yang mendarah daging sampai maut tiba.
Jabatan sangat disukai oleh manusia yang menyandangnya, tetapi sangat bisa jadi jabatan diam-diam tidak menyukai manusia yang menyandangnya. Tetapi jiwa ketentaraan adalah cinta dan kebanggaan yang menangis jika manusianya mengkhianatinya, dan manusia yang mengkhianati jiwa ketentaraan itu tidak memiliki kemungkinan lain kecuali terjerembab ke jurang kehancuran. 
Orang dengan jabatan akan mengalami post power syndrome, tetapi orang dengan jiwa ketentaraan tidak mengenal kata 'post', tidak mengenal 'bekas' atau mantan. Tentara boleh tidak bertugas lagi, boleh menjadi veteran, tetapi itu hanya urusan administrasi dan birokrasi formal, sedangkan kepribadian ketentaraannya tidak bisa dikelupas dari manusianya meskipun oleh kematian. 
Dengan pemahaman seperti itu, maka andalan utama Prajurit dalam bermasyarakat bukanlah jabatan dan kekuasaan, bukanlah kegagahan dan kekuatan, melainkan kesetiaan dan sikap yang penuh perhatian kemanusiaan.
Prajurit Pangkat dan Prajurit Kepribadian 
Prajurit memiliki dua pemaknaan. Pertama makna jasad, kedua makna rohani. Dalam pemaknaan jasad, prajurit dibedakan dari perwira. Tetapi di dalam makna rohani, prajurit adalah rohani kepribadian. 
Kepribadian Prajurit Sejati tidak berkaitan dan tidak berbanding lurus dengan tingkat kepangkatan. Seorang prajurit dalam arti kepangkatan tidak melogikakan makna bahwa ia kalah sejati keprajuritannya dibanding perwira. Seorang Jenderal bisa kalah sejati keprajuritannya dibanding seorang Kopral. 
Kata Prajurit Sejati adalah gelar kepribadian, bukan mengindikasikan tinggi rendahnya pangkat. 
Bahkan sesungguhnya kata "Prajurit" tidak bisa dipisahkan atau malah mungkin tidak memerlukan kata "Sejati", sebab kalau ia tidak sejati maka ia bukan prajurit. 
Seorang prajurit bukan hanya "sebaiknya" berkepribadian sejati, melainkan "harus" dan "pasti" sejati. Sebab keprajuritan adalah keteguhan mempertahankan prinsip, keberanian menegakkan keyakinan, serta "ketenangan jiwa" untuk meletakkan kematian pada harga yang tidak lebih mahal dibanding keyakinan akan kebenaran.
Prajurit Sejati tidak menangis oleh kematian, ia hanya menderita oleh pengkhianatan dan ketidak-setiaan.
Dengan demikian bekal utama Prajurit dalam membaurkan dirinya ke tengah masyarakat bukanlah keunggulan dan kehebatan, melainkan keteladanannya dalam keteguhan memegang prinsip, keberaniannya menegakkan kebenaran, ketenangan jiwanya dalam membela nilai-nilai yang baik di antara sesama manusia. 
Keperwiraan adalah Watak Prajurit 
Bahkan sesungguhnya kata, idiom atau istilah "perwira", "perwiro", "keperwiraan", diambil dari tradisi watak prajurit. 
Ada kata lain dari bahasa lain yang mengindikasikan watak itu, misalnya "gentle", "gentleness". Bahasa Indonesia belum menemukan padanan popular dari kata "keperwiraan", sering orang menggunakan idiom "kejantanan" - tetapi secara budaya kata ini kurang adil, karena "jantan" indikatif terhadap lelaki. "Jantan" terpaksa diakronimkan dengan kata "betina". Hal ini menumbuhkan subyektivisme bahwa keperwiraan seolah-olah hanya milik kaum lelaki, sehingga segala yang tidak perwira disebut "betina".
Pada kenyataannya tidak sedikit kaum wanita yang berwatak "jantan" dan banyak juga kaum lelaki yang "betina". Maka Bahasa Indonesia sebaiknya meminjam kata "perwira" saja dari peradaban bahasa yang lebih tua. 
Keperwiraan, watak prajurit itu, sesungguhnya menjelma dalam berbagai bidang kehidupan atau wilayah sosial. 
Keperwiraan berpangkal pada kejujuran dan berujung pada keadilan. 
Di dalam wilayah hukum, perwira disebut adil.
Di wilayah moral, perwira disebut jujur.
Di wilayah olahraga, perwira disebut sportif.
Di wilayah budaya, perwira adalah kerendahan hati.
Di wilayah ilmu, perwira disebut obyektif.
Di wilayah cinta, perwira disebut setia.
Di wilayah ketuhanan, perwira adalah kepatuhan. 
Maka kehadiran utama Prajurit di tengah masyarakat adalah kepeloporannya di dalam menegakkan watak adil, jujur, sportif, rendah hati, obyektif, setia dan patuh kepada nilai-nilai sejati. 
Sarjana Utama, Pendekar, Empu
Jika seseorang berhasil mencapai watak perwira, atau jika seorang perwira sukses mempertahankan kesejatian keprajuritannya, ia adalah Sarjana Kehidupan. 
Jika prajurit yang perwira diuji digembleng dihajar oleh pengalaman-pengalaman khusus, sehingga ia layak berada di dalam barisan Pasukan Khusus: ia adalah Sarjana Utama Kehidupan. Ia seorang Doktor Pengalaman. 
Kesarjanaan dan ke-Doktor-annya tidak terlalu substansial kaitannya dengan pangkat, terlebih lagi dengan jabatan. Kesarjanaan Prajurit dengan keperwiraannya bukan suatu benda yang menempel di badan atau pakaiannya, bukan pula ditandakan oleh kursi yang didudukinya: melainkan watak, karakter, jiwa, yang sudah menyatu dengan aliran darahnya, denyut nadinya, tarikan nafasnya, ekspresi wajah dan sorot matanya, serta dengan seluruh tata nilai dan pola perilaku kehidupannya. 
Jika seorang Prajurit dengan kadar keperwiraannya diletakkan pada suatu tingkat kepangkatan, maka pangkat itu tidak menambah kesejatian keprajuritan serta keperwiraannya, melainkan pangkat itu menguji keprajuritan dan keperwiraannya. 
Jika seorang Prajurit dengan wibawa keperwiraannya dijunjung di atas kursi jabatan, maka jabatan itu tidak punya potensi untuk membuat keprajuritan dan keperwiraannya menjadi lebih terpuji, karena justru jabatan adalah medan uji bagi keprajuritan dan keperwiraannya. 
Maka seorang prajurit, seorang Perwira, yang adalah Sarjana Utama, Doktor, Empu Kehidupan: jika menempati suatu jabatan, ia tidak tergiur oleh jabatan itu, karena keprajuritan dan keperwiraan jauh lebih mahal dari jabatan setinggi apapun. Ia menjalankan tugas jabatannya tidak untuk membanggakannya, melainkan untuk membuktikan kesetiaan keprajuritannya dan kesejatian keperwiraannya bagi manfaat yang seluas-luasnya bagi bangsa, Negara dan masyarakatnya. 
Jika seorang Prajurit dengan keperwiraannya memperoleh kesempatan hidup untuk memiliki kekayaan dan harta benda yang berlimpah, maka limpahan harta itu tidak menambah apapun atas kesejatian keprajuritan dan keperwiraannya, kecuali jika harta itu ia dayagunakan untuk keperluan-keperluan kemasyarakatan yang luas. 
Maka kebanggaan Prajurit di dalam kehidupan bermasyarakat bukanlah pangkatnya, jabatan dan atau kekayaannya, melainkan bukti-bukti kesejatian keprajuritannya dan praktek-praktek keteguhan keperwiraannya. 
Bias dikhotomi Sipil-Militer
Masyarakat prajurit sampai sejauh ini masih dirugikan atau menjadi korban dari bias subyektif dikotomi pengertian antara Sipil dengan Militer. Terdapat pandangan umum yang berlaku tidak hanya di masyarakat umum namun juga di peta wacana kaum intelektual dan aktivis yang paling modern pun, yang merupakan salah kaprah berkepanjangan. Semacam stigma psikologis dengan pemaknaan yang tidak sportif, di mana Sipil selalu dianggap positif sementara Militer selalu diindikasikan negatif. 
Idiom cita-cita besar bangsa Indonesia "Masyarakat Madani" dengan sangat simplifikatif diterjemahkan atau disinonimkan dengan "Masyarakat Sipil", merekrut wacana dari luar negeri tentang "Civilian Society". Akronimnya sudah pasti "Masyarakat Militer", atau lebih ekstrim lagi: Masyarakat yang militeristik. 
Bias ini lebih parah ketika menjadi pandangan umum bahwa orang sipil itu tidak memiliki sifat militeristik, sementara prajurit atau tentara dianggap pasti berwatak militeristik. Orang sipil itu "baik", militer itu "jahat". Sipil diidentikkan dengan kedamaian dan kelembutan, militer diasosiasikan dengan kebrutalan dan kekerasan. 
Pandangan umum memahami Sipil dan Militer sebagai identitas dan tidak sebagai substansi. Seorang prajurit bisa justru sangat berperilaku sipil dalam kehidupan nyata di masyarakat, dan pada saat yang sama sangat mungkin dan sangat banyak contoh manusia sipil justru berwatak militeristik. 
Masyarakat umum maupun kaum intelektual belum berhasil memahami ilmu yang paling sederhana: bahwa tulang itu keras, harus keras maka ia bernama tulang, dan kerasnya tulang tidak bisa diterjemahkan menjadi "tulang adalah pro kekerasan". 
Bahwa daging harus lembut, bahwa darah harus cair, bahwa udara tak bisa ditusuk atau ditembah. Manusia dan kehidupan memerlukan sekaligus tulang, daging, darah dan nafas, dengan posisi dan fungsinya masing-masing. Demikianlah juga Negara memerlukan Kaum Sipil dan watak sipil, serta membutuhkan Kaum Militer dan watak militer, pada porsi, proporsi dan fungsinya masing-masing. Darah jangan anti tulang, tulang jangan anti daging, daging jangan anti nafas, nafas jangan anti tulang. 
Di tengah bias umum bahwa Sipil adalah "Malaikat" dan Militer adalah "Iblis", ada kemungkinan sebaiknya kata "Militer" tak usah dipakai saja. Sebab kalau kata militer diteruskan menjadi "militerisme", maka maknanya sangatlah negatif. Sementara kalau kata perwira diteruskan menjadi "perwiraisme" maka maknanya sangat positif. 
Maka salah satu nilai yang paling harus dibuktikan oleh setiap Prajurit kepada masyarakatnya adalah bahwa kaum prajurit tidak kalah lembut dibanding manusia sipil, bahwa keprajuritan bukanlah militerisme, bahwa ketentaraan bukanlah kekerasan kepada manusia dan masyarakat, serta bahwa pelatihan-pelatihan keras kaum prajurit hanyalah diperuntukkan bagi fungsi menjadi Benteng Negara, pelindung masyarakat, pagar keamanan dan dinding penjaga ketenteraman. Benteng, pagar dan dinding tidak boleh lembut atau lembek, ketika berfungsi sebagai benteng, pagar dan dinding.
Antara Nasionalisme dan kesejahteraan 
Tema yang saya tulis dengan airmata adalah dilema pelik yang dialami oleh Prajurit Indonesia antara kewajiban kepeloporan Nasionalisme dengan kenyataan kesejahteraan bagi institusi ketentaraan maupun bagi keluarga-keluarga para Prajurit. Namun tema ini tidak mungkin bisa saya tuliskan dengan baik melalui susunan kata dan kalimat seperti apapun-sebab Kaum Prajurit bukan hanya jauh lebih mengetahui dan sangat mengerti persoalan ini, namun mereka mengalaminya dengan jiwa nelangsa di setiap siang dan malam, di setiap pagi dan sore, di setiap bulan dan tahun, bahkan di setiap menit dan detik, bersama keluarga-keluarga mereka masing-masing. 
Saya tidak berada pada posisi dan luang waktu untuk mengkritik siapapun dan pihak manapun dalam persoalan ini. Saya tidak akan melirik Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang bukan hanya Presiden tapi juga seorang Jenderal. Saya tidak akan menuding mereka di Majlis Rakyat atau Dewan Rakyat, juga tidak saya kecam siapapun dan institusi apapun dalam skala nasional maupun internasional yang selama menanam saham penderitaan di kalangan Kaum Prajurit Indonesia. Karena jika ada sesuatu yang bisa menolong keadaan ini, saya tidak akan mengatakannya, melainkan akan mengerjakannya. 
Yang pagi hari ini bisa saya bisikkan kepada para Prajurit Negeri dan Tanah Air bangsa Indonesia adalah kebanggaan saya kepada tingkat kesabaran dan ketabahan yang luar biasa di dalam jiwa Para Prajurit. Penghormatan saya kepada ketenteraman hati mereka untuk terus menerus menahan amarah, kepada keluasan jiwa mereka yang membuat mereka tidak mengamuk, serta ketangguhan mental mereka yang mampu memelihara kuda-kuda nasional mereka sebagai Prajurit-prajurit Sejati. 
Saya mohon ampun kepada Tuhan dan minta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa tahun-tahun terakhir ini sangat membuktikan di depan mata semua orang di negeri ini bahwa yang lebih suka marah-marah adalah kaum sipil, bahwa yang lebih sering tawur adalah masyarakat sipil, yang lebih suka berpecah belah dan bertengkar adalah golongan-golongan masyarakat yang bukan tentara. 
Tentara Indonesia, para Prajurit, adalah manusia puasa, di sisi rekannya yang tiap hari menjadi manusia kenduri. Makhluk yang paling mulia di hadapan Tuhan adalah manusia yang berpuasa. Puasa manusia adalah hidangan paling lezat yang disantap oleh Tuhan. Dan sesungguhnya hanya manusia puasalah yang mengerti nikmatnya berbuka puasa. Mereka yang profesinya kenduri tiap hari tak akan pernah merasakan kenikmatan yang dirasakan oleh orang berpuasa yang berbuka meskipun sekedar semangkuk kolak ketela. 
Hanya kata-kata terakhir itulah jendela hati yang mampu kubukakan bagi para Prajurit Sejati yang aku cintai. 



OKTOBER 2009 TARGET PENATAAN BISNIS TNI


      Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada tanggal 17 Januari 2008 di Jakarta mengeluarkan press release. Atas nama Pemerintah, mereka menyatakan bahwa selama tahun 2005 sampai dengan 2007 telah bekerja melakukan inventarisasi aktivitas-aktivitas bisnis yang ada di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI menyangkut aspek hukum, status asset, perkiraan nilai asset, dan organisasi pengelolaan. 
      “Hasil inventarisasi tersebut perlu dikaji lebih mendalam dan komprehensif agar didapatkan rekomendasi kebijakan yang tepat, yang akan ditetapkan oleh Pemerintah sehingga amanat Undang-Undang TNI dapat dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ujar Said Didu, Sekretaris Kementerian Negara BUMN yang juga Ketua TSTB TNI yang ditugaskan mengalihkan unit bisnis TNI ke Pemerintah di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Personel TNI tahun 2008 di Mabes TNI, Cilangkap.
       Penataan bisnis TNI merupakan salah satu agenda reformasi TNI yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah dan TNI berkoordinasi untuk menyelesaiakan sesuai target waktu yang ditetapkan yaitu paling lambat Oktober 2009.
      Permasalahan yang dihadapi oleh aktivitas-aktivitas bisnis TNI sangat kompleks sehingga perlu penanganan secara komprehensif yang diakomodasi melalui suatu mekanisme serta payung hukum yang jelas agar target yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 dapat tercapai. Hal ini disebabkan oleh tenggat waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang hanya tinggal sekitar 640 hari sampai dengan Oktober tahun 2009. Mekanisme dan payung hukum ini telah direkomendasikan oleh TSTB TNI kepada Presiden melalui suatu konsep Peraturan Presiden tentang Pembentukan Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI. “Kita telah menyelesaikan konsep Peraturan Presiden tentang pembentukan Tim Nasional, dan telah disampaikan oleh Tim Pengarah kepada Presiden, saat ini sedang menunggu untuk membahas bersama konsep tersebut, Mengingat waktu yang cukup singkat, diharapkan Peraturan Presiden tersebut segera selesai sehingga Tim dapat segera bekerja,” tambah Said Didu.
       Pembentukan Tim Nasional didasari pada pertimbangan bahwa pemerintah memerlukan suatu Tim yang dapat bekerja secara fokus, sehingga komitmen TNI untuk menata seluruh unit-unit usahanya dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan efektif. Departemen Pertahanan dan Mabes TNI akan meyakinkan seluruh pihak bahwa seluruh proses transformasi yang akan ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, dan akan mengupayakan seoptimal mungkin agar manfaat yang diterima oleh para prajurit tidak akan terganggu.   
       Lebih lanjut Said Didu menyatakan, ”Proses penataan aktivitas-aktivitas bisnis TNI harus dijalankan agar ke depan dapat dipastikan tidak ada lagi TNI yang berbisnis. TNI akan fokus pada pekerjaannya, sehingga profesionalisme TNI dapat diwujudkan sesuai amanat Undang-Undang, dan Pemerintah akan menyusun kebijakan yang tepat untuk pemenuhan kesejahteraan prajurit TNI.”





KETAHANAN PANGAN, MATI-HIDUPNYA SUATU BANGSA


Oleh Achmad Suryana dan Sudi Mardianto 

Meningkatnya harga bahan pangan pokok menjadi topik utama pemberitaan media massa cetak dan elektronik setiap memasuki bulan puasa dan menjelang hari-hari besar keagamaan. Untuk melukiskan kejadian tersebut, sebagian media massa memilih kata-kata hiperbola, seperti harga pangan mengamuk, melejit, membubung, meroket, tidak terkendali, dan lain-lain. 

Pada kejadian lain, saat kemarau tiba berita sawah kekeringan banyak menghiasi halaman depan media massa, dengan ungkapan: kita bakal menghadapi kerawanan pangan, atau produksi bakal merosot dan petani menjerit. 

Kedua contoh topik pemberitaan yang berulang setiap tahun tersebut membuktikan bahwa ketahanan pangan bangsa ini tetap menjadi perhatian masyarakat luas. Ketahanan pangan rumah tangga merupakan salah satu aspek pembangunan nasional yang tidak boleh diabaikan pemerintah, apabila pemerintah yang sedang berkuasa itu tidak mau menghadapi banyak masalah yang dapat muncul kemudian. 

Dalam sejarah Republik Indonesia, Presiden pertama RI, Sukarno menyadari betul betapa vitalnya ketahanan pangan ini bagi kelangsungan kehidupan bangsanya. Lima puluh tujuh tahun lalu, tepatnya 27 April 1952 dalam pidato pada acara Peletakan Batu Pertama pembangunan Gedung Fakultas Pertanian, Universitas Indonesia di Bogor, Presiden Sukarno berucap "... apa yang saya hendak katakan itu, adalah amat penting, bahkan mengenai soal mati-hidupnya bangsa kita di kemudian hari ... oleh karena, soal yang hendak saya bicarakan itu mengenai soal persediaan makanan rakyat". 

Selanjutnya, dua pertanyaan penting disampaikan Bung Karno, yaitu: Cukupkah persediaan makan rakyat di kemudian hari? Jika tidak, bagaimana cara menambah persediaan makanan rakyat kita? Todongan Pistol? 

Dari penggalan pidato tersebut dapat diketahui bahwa Presiden Sukarno menyadari betul apabila negara tidak mampu menyediakan pangan yang cukup bagi rakyatnya, maka akan timbul keresahan sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu kestabilan ekonomi dan politik. Ironisnya, pemerintahan Presiden Sukarno pada tahun 1965 jatuh, salah satu pemicunya adalah membubungnya harga bahan pangan, khususnya beras. Peristiwa yang hampir sama terulang kembali pada saat jatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu, dalam waktu dua bulan harga beras meningkat tiga kali lipat dan masyarakat kota menyerbu toko dan supermarket untuk memborong bahan pangan. 

Sejalan dengan catatan sejarah tersebut, tidak salah jika David Nelson, seorang kolumnis menulis di Newsweek pada bulan April 1996 yang mengatakan bahwa shortage of food can lead to a civil war (kekurangan pangan dapat menimbulkan perang saudara). Kegundahan Presiden Sukarno saat itu didasarkan pada analisis yang menunjukkan pada tahun 1952 terjadi ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan beras Indonesia. Pada saat itu, dengan jumlah penduduk sebanyak 75 juta dan konsumsi beras per kapita per tahun sebesar 86 kg (setara dengan 1.712 kkal/hari), maka kebutuhan beras dalam negeri mencapai 6,45 juta ton, sementara produksi beras nasional hanya mencapai 5,5 juta ton, maka terjadi defisit sebesar 0,95 juta ton (15% dari kebutuhan). 

Selanjutnya, Bung Karno memproyeksikan delapan tahun ke depan, yaitu tahun 1960. Dengan asumsi konsumsi beras per kapita tetap dan kemampuan memproduksi padi juga tetap, apabila penduduk bertambah delapan juta jiwa menjadi 83 juta tahun 1960, maka kebutuhan impor beras meningkat menjadi 2,2 juta ton (dengan tingkat konsumsi energi 1.712 kkal/hari). Apabila konsumsi energi yang ingin dipenuhi sesuai standar kecukupan (2.250 kkal/hari/orang), maka kebutuhan impor akan mencapai 6,3 juta ton, yang berarti 50 persen kebutuhan beras dipenuhi dari impor. Lantas, apabila kemampuan untuk memproduksi lemah dan devisa ataupun utang luar negeri untuk mengimpor tidak ada, maka rata-rata konsumsi energi per kapita akan menjadi 1.547 kkal/hari. Pada tingkat konsumsi energi seperti itu, orang tidak dapat hidup sehat, apalagi produktif.

Kondisi tersebut menurut Bung Karno akan menyebabkan "rakyat kelaparan, kocar-kacir dan menyedihkan secara permanen kuadrat". Dalam kalimat yang sangat tegas Bung Karno menyatakan ".... bahwa kita sekarang ini menghadapi hari kemudian yang amat ngeri, bahkan suatu todongan pistol 'mau hidup atau mau mati'...". 

Kondisi ancaman "todongan pistol" tersebut ternyata sampai saat ini masih relevan untuk tetap diwaspadai. Walaupun dalam 50 tahun produksi padi dapat ditingkatkan 5,9 kali lipat, (dari 5,5 juta ton tahun 1952 menjadi 32,5 tahun 2002), tetapi dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi (dari 75 juta menjadi 212 juta jiwa) dan peningkatan konsumsi beras per kapita per tahun yang besar (dari 86 kg menjadi 142 kg), maka Indonesia masih harus mengimpor beras sekitar satu juta ton, suatu jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan total kebutuhan. Sebagai perbandingan, satu juta ton beras impor tahun 2002 hanya sekitar tiga persen dari produksi domestik, sementara 50 tahun lalu jumlah itu setara dengan 15 persen. Fakta ini dapat dinilai sebagai prestasi dari para petani kita. 

Namun demikian, ancaman "todongan pistol" kerawanan pangan tersebut pada waktu yang akan datang masih tetap relevan apabila: (1) tingkat pertumbuhan penduduk tidak dapat diturunkan (saat ini 1,49 %/tahun), (2) kapasitas produksi pangan nasional tidak dapat dipelihara atau dipertahankan, antara lain karena konversi lahan yang tidak terkendali, dan (3) tingkat konsumsi beras/kapita tidak dapat diturunkan. 

Peningkatan 

Menghadapi persoalan pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya, dalam pidato tersebut Presiden Sukarno menguraikan upaya-upaya yang perlu dilakukan, yang ternyata masih sangat relevan hingga saat ini. Pada saat itu, Bung Karno mengatakan bahwa untuk meningkatkan produksi beras, upaya yang dapat dilakukan antara lain memperluas daerah pertanian di luar Jawa, mengintensivir (intensifikasi) usaha pertanian melalui pemupukan, seleksi benih unggul, dan memanfaatkan lahan kering dan ladang, dengan pengembangan perhewanan ternak (integrasi tanaman dengan ternak) dan mekanisasi. 

Menyadari pentingnya pemenuhan pangan bagi seluruh penduduk, setiap pemerintahan sesudah era Sukarno tetap mempunyai perhatian penuh pada upaya-upaya peningkatan produksi pangan yang berbasis pada kekayaan sumber daya domestik. Pada era Presiden Soeharto, kita mengenal berbagai program intensifikasi pertanian yang dikemas dalam gerakan bimbingan massal (Bimas). Pada saat ini, Presiden Megawati Soekarnoputri membentuk Dewan Ketahanan Pangan sebagai forum koordinasi perumusan kebijakan dan evaluasi pemantapan ketahanan pangan; yang mencakup ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan; serta aspek mutu dan keamanan pangan. 

Dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden No. 132 Tahun 2001, tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan, saat ini sudah 29 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota membentuk Dewan Ketahanan Pangan Daerah. 

Kembali pada upaya memantapkan ketahanan pangan untuk menghindari kondisi di bawah "todongan pistol mau hidup atau mati", secara umum ada dua kelompok besar upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah, bersama masyarakat. 

Pertama, peningkatan pasokan (produksi) dan penurunan permintaan (konsumsi) pangan. Peningkatan produksi pangan dapat dilakukan melalui: ekstensifikasi atau perluasan areal tanam, dengan arah pengembangan di Luar Jawa; rehabilitasi sarana irigasi yang saat ini ondisinya sudah sekitar 40 persen rusak; dan peningkatan indeks pertanaman melalui efisiensi
pemanfaatan air. 

Selain itu, peningkatan produksi pangan juga dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas atau intensifikasi seperti penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, pengendalian hama terpadu, dan efisiensi pemanfaatan air. Kegiatan lain yang juga dapat menyumbang pada penyediaan pasokan dari domestik adalah pengurangan kehilangan hasil saat panen dan pascapanen melalui introduksi alat mesin pertanian, termasuk teknologi penggilingan padi. 

Kedua, adalah diversifikasi pangan, baik dari sisi produksi maupun konsumsi. Diversifikasi produksi dilakukan melalui (a) pengembangan pangan karbohidrat khas Nusantara spesifik lokasi seperti sukun, talas, garut, sagu, jagung dan lain-lain, (b) pengembangan produk (product development) melalui peran industri pengolahan untuk meningkatkan cita rasa dan citra produk pangan khas nusantara (image product) dan (c) peningkatan produksi dan ketersediaan sumber pangan protein (ikan, ternak) dan zat gizi mikro (hortikultura). 

Diversifikasi konsumsi pangan terkait dengan upaya mengubah selera dan kebiasaan makan. Karena itu, pokok kegiatan ini berupa peningkatan pengetahuan, sosialisasi, dan promosi mengenai pola pangan beragam, bergizi, berimbang. Pendekatan pengembangan diversifikasi konsumsi pangan jangan diidentikkan dengan ke-giatan pengentasan kemiskinan, tetapi merupakan upaya perbaikan konsumsi gizi dan kesehatan.

Dengan mengonsumsi pangan yang lebih beragam, bergizi, dan dengan kandungan nutrisi yang berimbang, maka kualitas kesehatan akan semakin baik. Hasil ikutannya adalah, konsumsi beras per kapita diharapkan menurun. Hasil ikutan ini sama pentingnya dengan pencapaian tujuan utamanya tadi. 

Apabila upaya-upaya tersebut di atas berhasil dilakukan maka: (a) produksi padi dan pangan sumber karbohidrat lain serta protein dan zat gizi mikro akan semakin meningkat, (b) konsumsi beras per kapita akan menurun, dan (c) kualitas konsumsi pangan masyarakat akan semakin beragam, bergizi dan berimbang.  

Dengan demikian pada akhirnya ketahanan pangan masyarakat Indonesia akan semakin  mantap, kita terlepas dari "todongan pistol" permasalahan pangan. Selain itu, negara ini akan didukung oleh manusia sehat dan produktif, sehingga mampu berkiprah sejajar dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain.