12 Juli 2011

SAPTA MARGA DAN PANCA PRASETYA KORPRI SEBAGAI PEDOMAN HIDUP PRAJUTRIT DAN PNS TNI-AD DALAM MENGAMALKAN PANCASILA


Sapta Marga dan Panca Prasetya Korpri sebagai kode kehormatan prajurit dan PNS merupakan pedoman sikap dan perilaku yang didalamnya terkandung nilai-nilai kehidupan seorang prajurit dan PNS, baik dalam kapasitasnya sebagai individu dan makhluk sosial maupun sebagai warga negara.

Hal tersebut senantiasa melekat dalam kehidupan prajurit dan PNS karena isi dari Sapta Marga dan Panca Prasetya Korpri dilandasi oleh nilai-nilai yang ada dalam Pancasila serta mencerminkan tekad sebagai pendukung dan pembela ideologi negara sehingga menjadi pedoman dalam setiap gerak langkah pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Ironisnya pada saat ini di era demokratisasi dan transparansi, Pancasila sebagai dasar negara dinilai cenderung kurang populer, sehingga bentuk tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara telah bergeser dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini berimbas pada semakin banyaknya pengkotakan anak bangsa berdasarkan suku, agama, ras maupun golongan tertentu, bahkan muncul adanya upaya untuk mendirikan negara yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kondisi demikian sangat mencederai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia yang dapat mengakibatkan timbulnya konflik horisontal maupun vertikal sehingga mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut diatas maka diharapkan kepada prajurit dan PNS dimanapun berada dan bertugas agar senantiasa menumbuhkan motivasi untuk memahami serta meyakini bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu sehingga integrasi bangsa tetap terjaga kelestariannya; senantiasa mempedomani, mengahayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga, satuan dan masyarakat secara arif dan bijaksana; melaksanakan atau mengikuti pembekalan mental ideologi pada setiap kesempatan yang diselenggarakan oleh satuan; membentengi diri, keluarga serta satuan dari upaya-upaya penyelewengan nilai-nilai Pancasila oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab; bekerjasama dengan instansi terkait yang ada dilingkungan tugasnya

27 Juni 2011

SEKELUMIT TENTANG PERBEDAAN CIA DENGAN FBI


CIA dan FBI adalah bagian dari 16 elemen komunitas intelijen AS dibawah Director of National Intelligene (DNI). Jika kita lihat sepintas, dua lembaga ini terlihat mempunyai tugas yang saling tumpang tindih. Masyarakat awam sering dibuat bingung dengan eksistensi keduanya yang terlihat sangat aktif dan cenderung atraktif dalam menjalankan fungsi intelijen AS. Keduanya menjalankan fungsi pengamanan, intelijen dan penegakan hukum.

Namun sebenarnya dua lembaga ini sangat berbeda. Perbedaan yang paling mencolok adalah tempat bernaung dan lokasi kerja. CIA, walaupun dalam komunitas intelijen berada dibawah DNI, sesungguhnya adalah sebuah lembaga yang independen atau mandiri. Ia tidak bernaung pada depertemen tertentu. Sebelum berada dibawah DNI, CIA berada langsung dibawah Presiden sehingga mempunya kedekatan khusus dengan Presiden.

Sebagai agen intelijen nasional, ruang lingkup kerja CIA adalah internasional. Badan ini menangani isu-isu di luar negeri yang terkait dengan keamanan AS. Agen-agennya disebar diseluruh dunia untuk mengorek data dan dikirim ke kantor pusat di Virginia. Untuk hal tersebut, mereka bekerja secara klandestein.

Data yang didapat selanjutnya diolah menjadi informasi dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai UU Intelijen AS. Jika diperlukan, CIA juga akan melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum diluar negeri. Contohnya, bila ada indikasi terorisme di luar negeri yang berpotensi mengganggu kemanan AS, maka CIA dapat bertindak sesuai kewenangannya. Bila diperlukan, CIA juga bekerja sama dengan intelijen negara lain.

Sebaliknya, FBI bersama-sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) adalah sebuah biro investigasi di bawah Departemen Kehakiman AS. Ruang lingkup kerja FBI adalah dalam negeri. Ia akan menjalankan fungsi pengamanan, intelijen dan penegakan hukum federal di dalam negeri AS. Diantara tugas utamanya adalah mencegah timbulnya ancaman di dalam negeri, memproteksi ancaman teroris dan proteksi dari ancaman intelijen asing di dalam negeri AS. FBI akan membantu Polisi lokal dalam menghadapi kasus besar, kasus kriminal antar negara bagian dan kasus penculikan. Dalam menjalankan tugasnya, agen-agen FBI bisa tampil langsung terang-terangan di publik.

Walaupun ruang lingkupnya di dalam negeri, FBI juga memiliki kantor perwakilan di luar negeri untuk mengorek informasi yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri AS. CIA dan FBI juga melakukan kerja sama misalnya apabila ada ancaman teroris dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri AS, maka CIA harus memberikan informasi dan melimpahkan wewenangnya pada FBI untuk menagani kasus tersebut. Sebaliknya, jika CIA membutuhkan informasi tentang seseorang di dalam negeri, FBI harus memberikannya.

TNI SEBAGAI TENTARA RAKYAT


Salah satu jati diri TNI adalah Tentara Rakyat. Secara sederhana makna Tentara Rakyat adalah tentara yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk rakyat. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjelaskan bahwa Tentara Rakyat adalah tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan pada perang tahun 1945-1949 dengan semboyan "merdeka atau mati".

Melalui proses panjang akhirnya terbentuklah organisasi yang bernama TNI dimana para anggotanya berasal dari rakyat. Mengingat TNI berasal dari rakyat, maka TNI harus berjuang untuk kepentingan rakyat, dicintai rakyat dan menjadi milik rakyat.

Bagaimana para prajurit TNI dapat menjadi prajurit rakyat ? Jawabannya sangat mudah karena sudah ada pedoman yang mengaturnya yaitu dalam 8 Wajib TNI sebagai berikut :
  1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.
  2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat.
  3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita.
  4. Menjaga kehormatan diri dimuka umum.
  5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya.
  6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat.
  7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
  8. Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.
Inilah sebenarnya esensi dan makna tentara rakyat. Bila 8 Wajib TNI ini dapat dilaksanakan maka disitulah sebenarnya TNI memebuktikan diri sebagai tentara rakyat. Bagaimana mewujudkan 8 Wajib TNI itu sehingga TNI dapat disebut sebagai tentara rakyat ? Hal ini tidaklah sulit, yaitu dengan cara menjadi prajurit yang taat pada aturan, taat atasan, disiplin, tidak arogan, tidak merasa super, tidak merasa paling berkuasa, tidak sok jago, tidak emosional dan tentunya harus sabar. Tentara rakyat akan selalu ingat bahwa dirinya berasal dari rakyat sehingga ia harus berbuat baik kepada rakyat, mengerti keadaan rakyat, membantu kesulitan rakyat dan tentunya sabar terhadap rakyat.

Tidak dapat dipungkiri di era reformasi seperti saat ini terdapat beberapa warga masyarakat yang sering keliru memaknai demokrasi sebagai suatu kebebasan tanpa batas. Akibatnya sebagian warga masyarakat merasa bebas untuk berbuat, berbicara sekehendak hatinya atau berbuat tanpa aturan. Menyikapi hal tersebut maka setiap parajurit TNI harus bersikap sabar, selalu ingat dan taat pada aturan. Dengan sikap sabar, taat pada aturan dan tidak emosional serta mau mendudukan dirinya sebagai tentara rakyat maka TNI akan terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan. TNI tidak perlu banyak bicara untuk memperoleh pengakuan sebagai tentara rakyat. Dengan perbuatan dan contoh yang baik dari setiap prajurit TNI, apapun pangkat dan kedudukannya akan menjadi catatan tersendiri di hati rakyat. Ingat, Tentara Rakyat harus dicintai oleh rakyat dan benar-benar diakui sebagai milik rakyat.

MENYIKAPI ADANYA TUNJANGAN KINERJA




Kita patut bersyukur kepada Allah SWt karena diawal tahun 2011 Pemerintah telah memberikan tunjangan kinerja sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI/POLRI beserta keluarganya. Pemberian tunjangan kinerja tersebut semudah membalikan telapak tangan namun telah melaui proses yang cukup panjang dan berliku yang akhirnya dapat membuahkan hasil. Perjuangan tersebut dilakukan guna lebih meningkatkan gairah dan semngaat prajurit dalam berkarya untuk berbuat yang terbaik bagi nusa bangsa dan negara sesuai bidang tugas pengabdiannya masing-masing. Tunjangan kinerja yang diberikan merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta sebagai solusi dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil khususnya TNI AD.

Dengan telah diberikannya tunjangan kinerja tersebut diharapkan apa yang menjadi tuntutan dalam reformasi birokrasi tersebut jangan sampai tidak tercapai karena tidak menutup kemungkinan pemberian tunjangan kinerja ini dapat ditinjau kembali jika tuntutan peningkatan kinerja bagi setiap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD belum terlaksana dengan baik sesuai harapan.

Untuk itu, diharapkan para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD dapat menyikapi dengan baik adanya tunjangan kinerja ini dengan meningkatkan gairah kerja dan semangat serta disiplin yang tinggi dalam berkarya dengan penuh kesadaran mau merubah diri menjadi lebih baik dan lebih bertanggung dari sebelumnya terhadap tugas dan pengabdian yang diemban.

Oleh karena itu, agar pemberian tunjangan kinerja ini dapat terus berjalan sesuai dengan harapan reformasi birokrasi, maka ada hal-hal yang dapat dipedomani oleh setiap individu Prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :
  1. Tingkatkan etos kerja dan produktifitas kerja yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan harapan reformasi birokrasi.
  2. Hindari perilaku boros, konsumtif dan penyimpangan-penyimpangan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
  3. Para Komandan satuan dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada anggotanya, sehingga mampu mengelola hidup secara baik dan benar serta mengatur masa depan secara terarah, terukur dan terkendali.
  4. Hindari perilaku koruptif sekecil apapun seperti uang lelah, uang dengar, uang rokok, uang konpensasi dan lain-lain karena ini merupakan embrio korupsi yang dapat berkembang menjadi budaya buruk.
  5. Laksanakan semua kegiatan administrasi secara tertib dengan memegang prinsip ketelitian dan keteraturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian sedikit ulasan megenai bagaimana menyikapi adanya tunjangan kinerja yang diberikan Pemerintah bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil.