27 Juni 2011

MENYIKAPI ADANYA TUNJANGAN KINERJA




Kita patut bersyukur kepada Allah SWt karena diawal tahun 2011 Pemerintah telah memberikan tunjangan kinerja sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI/POLRI beserta keluarganya. Pemberian tunjangan kinerja tersebut semudah membalikan telapak tangan namun telah melaui proses yang cukup panjang dan berliku yang akhirnya dapat membuahkan hasil. Perjuangan tersebut dilakukan guna lebih meningkatkan gairah dan semngaat prajurit dalam berkarya untuk berbuat yang terbaik bagi nusa bangsa dan negara sesuai bidang tugas pengabdiannya masing-masing. Tunjangan kinerja yang diberikan merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta sebagai solusi dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil khususnya TNI AD.

Dengan telah diberikannya tunjangan kinerja tersebut diharapkan apa yang menjadi tuntutan dalam reformasi birokrasi tersebut jangan sampai tidak tercapai karena tidak menutup kemungkinan pemberian tunjangan kinerja ini dapat ditinjau kembali jika tuntutan peningkatan kinerja bagi setiap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD belum terlaksana dengan baik sesuai harapan.

Untuk itu, diharapkan para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD dapat menyikapi dengan baik adanya tunjangan kinerja ini dengan meningkatkan gairah kerja dan semangat serta disiplin yang tinggi dalam berkarya dengan penuh kesadaran mau merubah diri menjadi lebih baik dan lebih bertanggung dari sebelumnya terhadap tugas dan pengabdian yang diemban.

Oleh karena itu, agar pemberian tunjangan kinerja ini dapat terus berjalan sesuai dengan harapan reformasi birokrasi, maka ada hal-hal yang dapat dipedomani oleh setiap individu Prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :
  1. Tingkatkan etos kerja dan produktifitas kerja yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan harapan reformasi birokrasi.
  2. Hindari perilaku boros, konsumtif dan penyimpangan-penyimpangan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
  3. Para Komandan satuan dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada anggotanya, sehingga mampu mengelola hidup secara baik dan benar serta mengatur masa depan secara terarah, terukur dan terkendali.
  4. Hindari perilaku koruptif sekecil apapun seperti uang lelah, uang dengar, uang rokok, uang konpensasi dan lain-lain karena ini merupakan embrio korupsi yang dapat berkembang menjadi budaya buruk.
  5. Laksanakan semua kegiatan administrasi secara tertib dengan memegang prinsip ketelitian dan keteraturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian sedikit ulasan megenai bagaimana menyikapi adanya tunjangan kinerja yang diberikan Pemerintah bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar