Oleh : Mayjen TNI Zahari Siregar - Pangdivif 2 Kostrad
“ Kostrad sebagai Kotama Pembinaan Angkatan Darat dan sekaligus Kotama Operasional TNI, memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional segenap satuan dalam jajaran komandonya untuk dihadapkan pada kemungkinan penggunaannya pada operasi tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI. ”
Pendahuluan
Sejarah perjuangan TNI AD yang juga merupakan bagian dari perjuangan Kostrad adalah bertujuan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kini Kostrad memasuki usia ke-48 tahun, ibarat seorang anak manusia yang telah berada pada fase dewasa dan kematangan diri setelah melalui proses perjalanan hidup mulai dari lahir sampai kepada fase kematangan tersebut.
Proses untuk menuju kematangan tersebut, tentu banyak liku-liku kehidupan dan pengalaman panjang yang telah dilewati di dalam mencari jati diri sebagai suatu organisasi militer yang dibanggakan dan diandalkan di negeri ini. Dalam kurun waktu 48 tahun tersebut, Kostrad telah mengalami berbagai perubahan, baik perubahan organisasi, peralatan maupun pengalaman dan tantangan tugas yang dihadapi di dalam menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Pengalaman dalam perjalanan sejarah ini telah mampu menjadikan Kostrad berkembang sebagai Kotama Operasional yang benar-benar tangguh dan dapat diandalkan serta dibanggakan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia bahkan oleh dunia Internasional terutama dalam keikutsertaannya untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tentunya pengalaman yang di dapat melalui berbagai penugasan tersebut telah mampu menempa prajurit Kostrad baik secara perorangan maupun satuan, dengan tumbuhnya semangat dan jiwa korsa, rasa percaya diri, kebanggaan dan kehormatan atas nilai-nilai juang Kostrad yang sekaligus menumbuhkan kesadaran moral untuk mewarisi dan melestarikan nilai-nilai juang tersebut.
Proses untuk menuju kematangan tersebut, tentu banyak liku-liku kehidupan dan pengalaman panjang yang telah dilewati di dalam mencari jati diri sebagai suatu organisasi militer yang dibanggakan dan diandalkan di negeri ini. Dalam kurun waktu 48 tahun tersebut, Kostrad telah mengalami berbagai perubahan, baik perubahan organisasi, peralatan maupun pengalaman dan tantangan tugas yang dihadapi di dalam menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Pengalaman dalam perjalanan sejarah ini telah mampu menjadikan Kostrad berkembang sebagai Kotama Operasional yang benar-benar tangguh dan dapat diandalkan serta dibanggakan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia bahkan oleh dunia Internasional terutama dalam keikutsertaannya untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tentunya pengalaman yang di dapat melalui berbagai penugasan tersebut telah mampu menempa prajurit Kostrad baik secara perorangan maupun satuan, dengan tumbuhnya semangat dan jiwa korsa, rasa percaya diri, kebanggaan dan kehormatan atas nilai-nilai juang Kostrad yang sekaligus menumbuhkan kesadaran moral untuk mewarisi dan melestarikan nilai-nilai juang tersebut.
Sejarah Kostrad
Awal Pembentukan Kostrad. Pada tanggal 5 Agustus 1958 di seluruh wilayah NKRI terutama di tiap-tiap daerah Tingkat I (Provinsi), dibentuk Kodam yang membawahi Korem, Brigade dan Batalyon. Namun demikian kebutuhan akan satuan yang bersifat mobil sangat dibutuhkan dalam menghadapi situasi keamanan nasional di mana terjadi beberapa pemberontakkan yang menentang pemerintah pusat. Pada kenyataannya Kodam yang telah dibentuk belum sepenuhnya mampu mengatasi gangguan keamanan tersebut.
Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, maka dibentuk Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) yang bersifat mobil dan selalu siap tempur dalam menghadapi situasi dan kondisi yang menganggu stabilitas keamanan nasional. Sebagai tindak lanjutnya Kasad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KPTs-1067/12/1960 untuk membentuk Caduad, yang salah satu isinya adalah mempercepat pembentukkan Caduad dan mempersiapkannya menjadi kekuatan siap tempur.
Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan itu, maka dibentuklah “Kelompok Kerja” yang dipimpin oleh Brigjen TNI Soeharto. Lebih kurang 2 (dua) bulan Pokja bekerja dan berhasil menentukan bentuk Caduad. Melalui Surat Keputusan Men/Pangad Nomor MK/KPTs. 54/3/1962 tanggal 6 Maret 1961 disahkan suatu Korps Tentara Ke I/Caduad dengan singkatan Korra-I/Caduad.
Bersamaan dengan pembentukan Korra-I/Caduad disusun pula Divisi Korra-I/Caduad dan Brigade Infanteri 3/Para di bawah pimpinan Mayjen TNI Soeharto sebagai Panglima Korra-I/Caduad yang pertama.
Metamorfosis Kostrad. Melalui pemikiran yang logis, kritis dan lengkap serta bertitik tolak dari fakta-fakta bahwa masih diperlukan pengiriman pasukan untuk melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar negeri, maka Mayjen TNI Soeharto mengemukakan konsepsi tentang pembentukan Kostrad dalam suatu Telaahan Staf kepada Men/Pangad pada tanggal 1 Desember 1962 yang salah satu isinya adalah perlu diadakannya suatu Cadangan Umum Angkatan Darat. Atas dasar kajian tersebut Men/Pangad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KPTs-178/2/1963 tanggal 19 Februari 1963 sebagai penghapusan Korra-I/Caduad menjadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), dengan fungsi utamanya adalah : Kesatu, Menyusun rencana-rencana operasi berdasarkan petunjuk dari Men/Pangad. Kedua, Menyelenggarakan latihan-latihan kesatuan (unit) training yang bertingkat-tingkat dalam hubungan antar kecabangan maupun antar angkatan. Ketiga, Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan secara taktis dan teknis dalam rangka penyempurnaan mutu pasukan. Keempat, Menyelenggarakan operasi-operasi militer dalam rangka pertahanan negara.
Kostrad Sekarang Ini. Validasi organisasi dan likuiditas terjadi berkali-kali sejalan dengan tantangan tugas serta situasi operasi yang dihadapi. Perubahan – perubahan tersebut didasarkan pada kepentingan tugas serta efisiensi dan efektifitas pengerahan satuan Kostrad di seluruh wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indanesia. Melalui Keputusan Kasad Nomor : Kep/9/III/1985 tanggal 6 Maret 1985, maka disahkanlah Pokok-pokok Organisasi dan Tugas Kostrad yang baru, bahwa Kostrad dinyatakan sebagai Komando Utama Operasional dan sebagai Kotama Pembinaan dengan kemungkinan penggunaannya pada operasi tingkat strategis, yang disusun dengan organisasi dan dislokasi sebagai berikut : Makostrad, berkedudukan di Jakarta, Divisi Infanteri 1, berkedudukan di Cilodong Bogor dan Divisi Infanteri 2, berkedudukan di Singosari Malang.
Tugas Pokok Kostrad
Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, maka dibentuk Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) yang bersifat mobil dan selalu siap tempur dalam menghadapi situasi dan kondisi yang menganggu stabilitas keamanan nasional. Sebagai tindak lanjutnya Kasad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KPTs-1067/12/1960 untuk membentuk Caduad, yang salah satu isinya adalah mempercepat pembentukkan Caduad dan mempersiapkannya menjadi kekuatan siap tempur.
Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan itu, maka dibentuklah “Kelompok Kerja” yang dipimpin oleh Brigjen TNI Soeharto. Lebih kurang 2 (dua) bulan Pokja bekerja dan berhasil menentukan bentuk Caduad. Melalui Surat Keputusan Men/Pangad Nomor MK/KPTs. 54/3/1962 tanggal 6 Maret 1961 disahkan suatu Korps Tentara Ke I/Caduad dengan singkatan Korra-I/Caduad.
Bersamaan dengan pembentukan Korra-I/Caduad disusun pula Divisi Korra-I/Caduad dan Brigade Infanteri 3/Para di bawah pimpinan Mayjen TNI Soeharto sebagai Panglima Korra-I/Caduad yang pertama.
Metamorfosis Kostrad. Melalui pemikiran yang logis, kritis dan lengkap serta bertitik tolak dari fakta-fakta bahwa masih diperlukan pengiriman pasukan untuk melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar negeri, maka Mayjen TNI Soeharto mengemukakan konsepsi tentang pembentukan Kostrad dalam suatu Telaahan Staf kepada Men/Pangad pada tanggal 1 Desember 1962 yang salah satu isinya adalah perlu diadakannya suatu Cadangan Umum Angkatan Darat. Atas dasar kajian tersebut Men/Pangad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KPTs-178/2/1963 tanggal 19 Februari 1963 sebagai penghapusan Korra-I/Caduad menjadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), dengan fungsi utamanya adalah : Kesatu, Menyusun rencana-rencana operasi berdasarkan petunjuk dari Men/Pangad. Kedua, Menyelenggarakan latihan-latihan kesatuan (unit) training yang bertingkat-tingkat dalam hubungan antar kecabangan maupun antar angkatan. Ketiga, Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan secara taktis dan teknis dalam rangka penyempurnaan mutu pasukan. Keempat, Menyelenggarakan operasi-operasi militer dalam rangka pertahanan negara.
Kostrad Sekarang Ini. Validasi organisasi dan likuiditas terjadi berkali-kali sejalan dengan tantangan tugas serta situasi operasi yang dihadapi. Perubahan – perubahan tersebut didasarkan pada kepentingan tugas serta efisiensi dan efektifitas pengerahan satuan Kostrad di seluruh wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indanesia. Melalui Keputusan Kasad Nomor : Kep/9/III/1985 tanggal 6 Maret 1985, maka disahkanlah Pokok-pokok Organisasi dan Tugas Kostrad yang baru, bahwa Kostrad dinyatakan sebagai Komando Utama Operasional dan sebagai Kotama Pembinaan dengan kemungkinan penggunaannya pada operasi tingkat strategis, yang disusun dengan organisasi dan dislokasi sebagai berikut : Makostrad, berkedudukan di Jakarta, Divisi Infanteri 1, berkedudukan di Cilodong Bogor dan Divisi Infanteri 2, berkedudukan di Singosari Malang.
Tugas Pokok Kostrad
Selaras dengan tugas pokok TNI AD yang tercantum dalam Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yaitu menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan, maka Kostrad memiliki tugas pokok melaksanakan operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, yang dilakukan secara berdiri sendiri maupun sebagai bagian dari Komando Gabungan yang lebih besar.
Operasi Militer Perang lebih dititik-beratkan pada perang untuk mencegah, menangkal dan mengatasi ancaman yang menganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah darat. Berbeda dimensi dengan Operasi Militer selain perang yang dititikberatkan pada menjaga stabilitas dalam negeri serta memberikan bantuan kepada pemerintah daerah, Polri dan masyarakat.
Kostrad sebagai Kotama Pembinaan Angkatan Darat dan sekaligus Kotama Operasional TNI, memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional segenap satuan dalam jajaran komandonya untuk dihadapkan pada kemungkinan penggunaannya pada operasi tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.
Operasi Militer Perang lebih dititik-beratkan pada perang untuk mencegah, menangkal dan mengatasi ancaman yang menganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah darat. Berbeda dimensi dengan Operasi Militer selain perang yang dititikberatkan pada menjaga stabilitas dalam negeri serta memberikan bantuan kepada pemerintah daerah, Polri dan masyarakat.
Kostrad sebagai Kotama Pembinaan Angkatan Darat dan sekaligus Kotama Operasional TNI, memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional segenap satuan dalam jajaran komandonya untuk dihadapkan pada kemungkinan penggunaannya pada operasi tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.
Pengabdian Kostrad dalam mengawal NKRI
Dalam kurun waktu 48 tahun Kostrad telah memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara, berupa keberhasilan dalam penugasan mengatasi pemberontakan di dalam negeri dan penugasan internasional di berbagai belahan dunia.
Dewasa ini, Kostrad masih melaksanakan tugas Pengamanan Daerah Rawan dan Perbatasan seperti di Papua dan Ambon. Demikian pula dalam menghadapi tantangan-tantangan tugas di tahun 2009 ini. Kostrad sebagai Kotama operasi yang bersifat strategis, akan selalu siap untuk memberikan keamanan dan bantuan guna penyelenggaraan proses pemilu 2009 yang netral, jujur dan adil. Kostrad tidak lagi menjadi bagian dari day to day politics namun menjaga jarak yang sama dan bersikap netral terhadap kelompok manapun.
Kelestarian dari Kemanunggalan TNI dan Rakyat, merupakan suatu keniscayaan guna menciptakan keutuhan wilayah. Oleh karena itu, sebagai implementasinya maka di dalam memperingati hari jadinya yang ke-48, Kostrad melaksanakan kegiatan Bhakti TNI di Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Blitar serta masyarakat dengan melakukan perbaikan rumah, perbaikan sarana umum dan kegiatan sosial seperti penyuluhan-penyuluhan, pengobatan massal serta kegiatan lainnya.
Peringatan hari jadi Kostrad ke-48 di Kabupaten Blitar ini, disamping sebagai bentuk pengabdian Kostrad kepada masyarakat Blitar juga merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan rasa solidaritas dan penghargaan yang tinggi kepada para pejuang yang ada di Kabupaten Blitar.
Dewasa ini, Kostrad masih melaksanakan tugas Pengamanan Daerah Rawan dan Perbatasan seperti di Papua dan Ambon. Demikian pula dalam menghadapi tantangan-tantangan tugas di tahun 2009 ini. Kostrad sebagai Kotama operasi yang bersifat strategis, akan selalu siap untuk memberikan keamanan dan bantuan guna penyelenggaraan proses pemilu 2009 yang netral, jujur dan adil. Kostrad tidak lagi menjadi bagian dari day to day politics namun menjaga jarak yang sama dan bersikap netral terhadap kelompok manapun.
Kelestarian dari Kemanunggalan TNI dan Rakyat, merupakan suatu keniscayaan guna menciptakan keutuhan wilayah. Oleh karena itu, sebagai implementasinya maka di dalam memperingati hari jadinya yang ke-48, Kostrad melaksanakan kegiatan Bhakti TNI di Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Blitar serta masyarakat dengan melakukan perbaikan rumah, perbaikan sarana umum dan kegiatan sosial seperti penyuluhan-penyuluhan, pengobatan massal serta kegiatan lainnya.
Peringatan hari jadi Kostrad ke-48 di Kabupaten Blitar ini, disamping sebagai bentuk pengabdian Kostrad kepada masyarakat Blitar juga merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan rasa solidaritas dan penghargaan yang tinggi kepada para pejuang yang ada di Kabupaten Blitar.
Kostrad yang Handal
TNI AD sebagai organisasi militer modern memiliki visi : Solid, Profesional, Modern, Tangguh, Berwawasan Kebangsaan dan Dicintai Rakyat. Serta memiliki misi : membangun kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan yang profesional dan modern, memperkokoh jati diri prajurit yang tangguh sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban, pantang menyerah berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dan meningkatkan kesejahteraannya, membangun kesiapan operasional satuan, membangun kerjasama militer dengan negara-negara sahabat serta membangun kemanunggalan dengan rakyat secara terus menerus.
Sejalan dengan Visi dan Misi TNI AD tersebut, maka perlu dibangun postur Kostrad yang meliputi kekuatan, kemampuan dan gelar. Perlunya penghayatan dalam aspek fisik dan non fisik tidak dapat lagi untuk dikesampingkan dalam rangka menjamin profesionalisme Kostrad. Aspek fisik berupa : Kesatu, Pembangunan Kekuatan. Pembangunan kekuatan Kostrad berorientasi kepada tugas yaitu untuk menghadapi ancaman dari luar dengan melaksanakan OMP, serta menghadapi ancaman dari dalam negeri, serta tugas-tugas lainnya. Pembangunan kekuatan meliputi kekuatan personil dan materil baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Ditinjau dari aspek kuantitas diperlukan rancangan kekuatan minimal personil dan materil, sesuai dengan luas wilayah, tingkat kerawanan dan arah datangnya ancaman. Sedangkan dari aspek kualitas adalah tersedianya kualitas personil dan materil yang dapat menjamin tingkat profesionalitas yang diperlukan. Kualitas personel yang tepat mulai dari tahap perekrutan sampai dengan penggunaan adalah suatu langkah yang konseptual serta diimplementasikan secara tepat dan konsisten sehingga suatu personel dapat terjaga guna mendukung kesiapan operasional Kostrad yang setiap saat siap bergerak ke seluruh penjuru tanah air. Kedua, Pembangunan Kemampuan. Sebagai satuan yang memiliki mobilitas tinggi untuk menghadapi ancaman militer dan ancaman non militer dengan pola OMP dan OMSP, Kostrad memerlukan tingkat kemampuan yang dipersyaratkan. Pembinaan kemampuan prajurit dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pembentukan, pemeliharaan dan peningkatan profesionalisme dengan sasaran kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas-tugas mencegah, menangkal dan menindak ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri. Pembinaan kemampuan dilakukan dengan 4 (empat) tahap meliputi : Kemampuan Intelijen, Kemampuan Tempur, Kemampuan Teritorial dan Kemampuan Pendukung, seperti diplomasi militer, penguasaan teknologi dan industri, manajemen, penelitian dan pengembangan dan lain-lain. Ketiga, Pembangunan Gelar. Pemahaman siapa musuh yang akan dihadapi dan dimana pasukan kemungkinan akan digunakan pada umumnya dijadikan sebagai pedoman dalam penggelaran pasukan. Dalam situasi damai penentuan musuh yang akan dihadapi dan penentuan daerah yang berpotensi terjadinya konflik sering mengalami kesulitan akibat kurangnya data yang dimiliki tentang musuh. Oleh karena itu penentuan gelar kekuatan pasukan harus mempertimbangkan kondisi geografis, penguasaan wilayah, mobilitas pasukan, dengan mengutamakan wilayah rawan keamanan, daerah perbatasan, daerah rawan konflik. Penggelaran kekuatan harus dapat memberikan efek tangkal dan penindakan secara cepat terhadap kemungkinan ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri. Penggelaran kekuatan juga harus dapat menjamin pengerahan satuan-satuan untuk membantu pemerintah dan rakyat dalam menanggulangi bencana alam.
Selain daripada itu aspek-aspek non fisik juga merupakan keharusan untuk ditingkatkan. The man behind the gun, adalah ungkapan yang bermakna bahwa manusia atau prajurit merupakan faktor penentu dalam memenangkan suatu perang. Kondisi moril yang dilandasi semangat pantang menyerah, keyakinan akan kebenaran perjuangan, rasa kebangsaan atau nasionalisme merupakan faktor non fisik yang menjamin suatu peperangan dapat dimenangkan. Kesatu, Keunggulan Moril. Keunggulan moril merupakan faktor penting dan melandasi militansi prajurit Kostrad. Keunggulan moril berpengaruh terhadap semangat juang prajurit dan dengan semangat juang yang tinggi para prajurit tidak akan mudah menyerah terhadap keadaan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Implementasi keunggulan moril terlihat dari rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dengan tetap berpedoman terhadap aturan maupun norma-norma yang berlaku di lingkungan prajurit. Kedua, Kekuatan Moral. Penghancuran kekuatan lawan merupakan tujuan perang, tetapi penghancuran fisik bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan dari peperangan karena meskipun kekuatan fisik lawan dapat dihancurkan tetapi apabila masih terdapat kekuatan moral maka perlawanan masih dapat terus dilanjutkan dan pihak yang berperang tersebut belum dapat dinyatakan kalah. Ketiga, Kekuatan Kultural. NKRI dibangun di atas perbedaan-perbedaan kultur dan adat istiadat yang lahir karena perbedaan suku, agama, ras dan perbedaan lainnya. Persamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah telah menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut untuk selanjutnya dideklarasikan dalam bentuk Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menandai terbentuknya bangsa Indonesia yang menjadi landasan bagi kelanjutan perjuangan mendirikan negara Indonesia meredeka. Sejarah tersebut menjelaskan bahwa perbedaan kultur merupakan perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Disamping ciri khas yang selaras dengan kultur bangsa sendiri, sebagai militer profesional Kostrad juga harus memiliki kultur yang dianut secara universal, yaitu : Kesatu, Disiplin. Disiplin sebagai ciri khas utama seorang militer harus senantiasa ditunjukkan dan diimplementasikan oleh setiap prajurit Kostrad. Tanpa disiplin yang tinggi, maka prajurit-prajurit Kostrad tidak lebih dari suatu gerombolan bersenjata yang justru berbahaya bagi bangsa dan negara. Kedua, Jiwa Korsa. Militer yang baik adalah militer yang mempunyai jiwa korsa, kebanggaan satuan serta menjunjung kehormatan bersama. Jiwa Korsa dapat diartikan juga sebagai sikap persaudaraan sesama prajurit tanpa memandang pangkat, jabatan, asal maupun tugas satuan tersebut. Ketiga, Nilai-nilai Kejuangan. Kultur militer yang juga berlaku universal adalah nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Prajurit Kostrad bukan prajurit bayaran yang mengabdi hanya untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi adalah prajurit yang atas kesadaran diri siap mengorbankan dan mengabdikan diri bagi kepentingan bangsanya. Keempat, Menghormati Hukum dan menghargai HAM. Pengakuan terhadap Hukum dan HAM serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas juga merupakan kultur yang berlaku universal. Kelima, Etos kerja yang tinggi. Mengedepankan kembali etos kerja peduli, berbuat dan bertanggungjawab dengan keinginan yang kuat untuk melakukan setiap tugas dengan baik (paripurna) serta didukung dengan semangat berapi-api untuk menuntaskan setiap tugas yang diamanahkan.
Tantangan Tugas Kostrad ke Depan
Sejalan dengan Visi dan Misi TNI AD tersebut, maka perlu dibangun postur Kostrad yang meliputi kekuatan, kemampuan dan gelar. Perlunya penghayatan dalam aspek fisik dan non fisik tidak dapat lagi untuk dikesampingkan dalam rangka menjamin profesionalisme Kostrad. Aspek fisik berupa : Kesatu, Pembangunan Kekuatan. Pembangunan kekuatan Kostrad berorientasi kepada tugas yaitu untuk menghadapi ancaman dari luar dengan melaksanakan OMP, serta menghadapi ancaman dari dalam negeri, serta tugas-tugas lainnya. Pembangunan kekuatan meliputi kekuatan personil dan materil baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Ditinjau dari aspek kuantitas diperlukan rancangan kekuatan minimal personil dan materil, sesuai dengan luas wilayah, tingkat kerawanan dan arah datangnya ancaman. Sedangkan dari aspek kualitas adalah tersedianya kualitas personil dan materil yang dapat menjamin tingkat profesionalitas yang diperlukan. Kualitas personel yang tepat mulai dari tahap perekrutan sampai dengan penggunaan adalah suatu langkah yang konseptual serta diimplementasikan secara tepat dan konsisten sehingga suatu personel dapat terjaga guna mendukung kesiapan operasional Kostrad yang setiap saat siap bergerak ke seluruh penjuru tanah air. Kedua, Pembangunan Kemampuan. Sebagai satuan yang memiliki mobilitas tinggi untuk menghadapi ancaman militer dan ancaman non militer dengan pola OMP dan OMSP, Kostrad memerlukan tingkat kemampuan yang dipersyaratkan. Pembinaan kemampuan prajurit dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pembentukan, pemeliharaan dan peningkatan profesionalisme dengan sasaran kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas-tugas mencegah, menangkal dan menindak ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri. Pembinaan kemampuan dilakukan dengan 4 (empat) tahap meliputi : Kemampuan Intelijen, Kemampuan Tempur, Kemampuan Teritorial dan Kemampuan Pendukung, seperti diplomasi militer, penguasaan teknologi dan industri, manajemen, penelitian dan pengembangan dan lain-lain. Ketiga, Pembangunan Gelar. Pemahaman siapa musuh yang akan dihadapi dan dimana pasukan kemungkinan akan digunakan pada umumnya dijadikan sebagai pedoman dalam penggelaran pasukan. Dalam situasi damai penentuan musuh yang akan dihadapi dan penentuan daerah yang berpotensi terjadinya konflik sering mengalami kesulitan akibat kurangnya data yang dimiliki tentang musuh. Oleh karena itu penentuan gelar kekuatan pasukan harus mempertimbangkan kondisi geografis, penguasaan wilayah, mobilitas pasukan, dengan mengutamakan wilayah rawan keamanan, daerah perbatasan, daerah rawan konflik. Penggelaran kekuatan harus dapat memberikan efek tangkal dan penindakan secara cepat terhadap kemungkinan ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri. Penggelaran kekuatan juga harus dapat menjamin pengerahan satuan-satuan untuk membantu pemerintah dan rakyat dalam menanggulangi bencana alam.
Selain daripada itu aspek-aspek non fisik juga merupakan keharusan untuk ditingkatkan. The man behind the gun, adalah ungkapan yang bermakna bahwa manusia atau prajurit merupakan faktor penentu dalam memenangkan suatu perang. Kondisi moril yang dilandasi semangat pantang menyerah, keyakinan akan kebenaran perjuangan, rasa kebangsaan atau nasionalisme merupakan faktor non fisik yang menjamin suatu peperangan dapat dimenangkan. Kesatu, Keunggulan Moril. Keunggulan moril merupakan faktor penting dan melandasi militansi prajurit Kostrad. Keunggulan moril berpengaruh terhadap semangat juang prajurit dan dengan semangat juang yang tinggi para prajurit tidak akan mudah menyerah terhadap keadaan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Implementasi keunggulan moril terlihat dari rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dengan tetap berpedoman terhadap aturan maupun norma-norma yang berlaku di lingkungan prajurit. Kedua, Kekuatan Moral. Penghancuran kekuatan lawan merupakan tujuan perang, tetapi penghancuran fisik bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan dari peperangan karena meskipun kekuatan fisik lawan dapat dihancurkan tetapi apabila masih terdapat kekuatan moral maka perlawanan masih dapat terus dilanjutkan dan pihak yang berperang tersebut belum dapat dinyatakan kalah. Ketiga, Kekuatan Kultural. NKRI dibangun di atas perbedaan-perbedaan kultur dan adat istiadat yang lahir karena perbedaan suku, agama, ras dan perbedaan lainnya. Persamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah telah menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut untuk selanjutnya dideklarasikan dalam bentuk Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menandai terbentuknya bangsa Indonesia yang menjadi landasan bagi kelanjutan perjuangan mendirikan negara Indonesia meredeka. Sejarah tersebut menjelaskan bahwa perbedaan kultur merupakan perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Disamping ciri khas yang selaras dengan kultur bangsa sendiri, sebagai militer profesional Kostrad juga harus memiliki kultur yang dianut secara universal, yaitu : Kesatu, Disiplin. Disiplin sebagai ciri khas utama seorang militer harus senantiasa ditunjukkan dan diimplementasikan oleh setiap prajurit Kostrad. Tanpa disiplin yang tinggi, maka prajurit-prajurit Kostrad tidak lebih dari suatu gerombolan bersenjata yang justru berbahaya bagi bangsa dan negara. Kedua, Jiwa Korsa. Militer yang baik adalah militer yang mempunyai jiwa korsa, kebanggaan satuan serta menjunjung kehormatan bersama. Jiwa Korsa dapat diartikan juga sebagai sikap persaudaraan sesama prajurit tanpa memandang pangkat, jabatan, asal maupun tugas satuan tersebut. Ketiga, Nilai-nilai Kejuangan. Kultur militer yang juga berlaku universal adalah nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Prajurit Kostrad bukan prajurit bayaran yang mengabdi hanya untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi adalah prajurit yang atas kesadaran diri siap mengorbankan dan mengabdikan diri bagi kepentingan bangsanya. Keempat, Menghormati Hukum dan menghargai HAM. Pengakuan terhadap Hukum dan HAM serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas juga merupakan kultur yang berlaku universal. Kelima, Etos kerja yang tinggi. Mengedepankan kembali etos kerja peduli, berbuat dan bertanggungjawab dengan keinginan yang kuat untuk melakukan setiap tugas dengan baik (paripurna) serta didukung dengan semangat berapi-api untuk menuntaskan setiap tugas yang diamanahkan.
Tantangan Tugas Kostrad ke Depan
Kita menyadari bahwa keberhasilan Prajurit Kostrad dalam pelaksanaan tugas yang di alami pada masa lalu di setiap medan operasi tidak terlepas dari dukungan seluruh komponen bangsa Indonesia. Dukungan tersebut menjadikan para prajurit Kostrad lebih percaya diri dan memiliki motivasi yang tinggi untuk melaksanakan setiap tugas yang diberikan.
Dukungan pemerintahan pada masa lalu terhadap Kostrad begitu responsif, sehingga menjadikan Kostrad sebagai pasukan elite yang selalu diandalkan dalam mengatasi konflik-konflik yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Secara umum dapat dikatakan semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada Kostrad saat itu dapat dilaksanakan dengan baik.
Lambat laun peran tersebut mengalami distorsi sehingga menjebak TNI AD untuk terlibat dalam politik praktis. Berbanding terbalik dengan kenyataan di mana profesionalisme prajurit menuju ketitik nadir. Paska reformasi peran ini mendapat tekanan dari segala penjuru yang menuntut TNI AD kembali ke jati dirinya sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional dan tentara profesional.
Sesuai dengan paradigma baru TNI maka Kostrad menyelaraskan diri untuk tidak lagi mengulangi distorsi yang telah terjadi selama ini. Pembenahan secara simultan dan komprehensif. Hal ini dilakukan untuk terus menjamin kesiapan Kostrad dalam mengantisipasi tantangan tugas ke depan yang semakin komplek dan multidimensi.
Walaupun disadari bahwa untuk membentuk dan menyiapkan satuan yang tangguh dan handal tersebut tidak segampang membalik telapak tangan. Hal ini memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar. Dengan anggaran yang terbatas serta kondisi yang masih sederhana tuntutan tugas tidak dapat dielakkan. Melihat kondisi tersebut, prajurit Kostrad harus tetap mengedepankan semangat pantang menyerah dan seraya meningkatkan kemampuan perorangan maupun satuan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Menghadapi arus globalisasi dengan isu demokratisasi, penegakan hukum dan HAM serta lingkungan hidup menuntut setiap prajurit kostrad untuk selalu peka terhadap situasi dan kondisi lingkungan. Demikian pula perlunya peningkatan wawasan dan pengetahuan melalui pendidikan dan penugasan yang bervariasi. Pemahaman Pancasila dan doktrin-doktrin yang berlaku sebagai perwujudan jati diri prajurit TNI mutlak tertanam guna menangkal akses negatif dari pengaruh globalisasi tersebut. Perlu diyakini oleh setiap prajurit Kostrad bahwa isu yang dihembuskan bersamaan dengan globalisasi memiliki kepentingan dari kelompok / negara tertentu yang pada akhirnya menghendaki terjadinya disintegrasi bangsa.
Yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana kemungkinan kelibatan Kostrad dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan tugas yang kompleks dan multidimensi tersebut ? Kesatu, Sebagai warga negara Indonesia seharusnya memupuk dan mengembangkan nilai-nilai semangat dan perjuangan para pendahulu dengan wujud nyata berupa menggalak dan membina seluruh potensi komponen bangsa diminta atau tidak demi tetap menjaga integritas dan keutuhan kedaulatan NKRI pada setiap level / tingkatan. Kedua, Sebagai prajurit secara perorangan prajurit Kostrad harus memiliki kesadaran dalam menanamkan budaya belajar dan berlatih dimanapun dan kapanpun selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan kultur bangsa Indonesia. Ketiga, Prajurit Kostrad dalam hubungan satuan berupa menjalin kerjasama dan membina kemitraan yang sudah ada untuk dapat mendukung dan mencapai hasil yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan. Keterbatasan anggaran dan material hedaknya diimbangi dengan kreatifitas dan kemauan untuk berbuat walaupun dalam kuantitas kecil namun dengan kualitas terbaik.
Dukungan pemerintahan pada masa lalu terhadap Kostrad begitu responsif, sehingga menjadikan Kostrad sebagai pasukan elite yang selalu diandalkan dalam mengatasi konflik-konflik yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Secara umum dapat dikatakan semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada Kostrad saat itu dapat dilaksanakan dengan baik.
Lambat laun peran tersebut mengalami distorsi sehingga menjebak TNI AD untuk terlibat dalam politik praktis. Berbanding terbalik dengan kenyataan di mana profesionalisme prajurit menuju ketitik nadir. Paska reformasi peran ini mendapat tekanan dari segala penjuru yang menuntut TNI AD kembali ke jati dirinya sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional dan tentara profesional.
Sesuai dengan paradigma baru TNI maka Kostrad menyelaraskan diri untuk tidak lagi mengulangi distorsi yang telah terjadi selama ini. Pembenahan secara simultan dan komprehensif. Hal ini dilakukan untuk terus menjamin kesiapan Kostrad dalam mengantisipasi tantangan tugas ke depan yang semakin komplek dan multidimensi.
Walaupun disadari bahwa untuk membentuk dan menyiapkan satuan yang tangguh dan handal tersebut tidak segampang membalik telapak tangan. Hal ini memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar. Dengan anggaran yang terbatas serta kondisi yang masih sederhana tuntutan tugas tidak dapat dielakkan. Melihat kondisi tersebut, prajurit Kostrad harus tetap mengedepankan semangat pantang menyerah dan seraya meningkatkan kemampuan perorangan maupun satuan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Menghadapi arus globalisasi dengan isu demokratisasi, penegakan hukum dan HAM serta lingkungan hidup menuntut setiap prajurit kostrad untuk selalu peka terhadap situasi dan kondisi lingkungan. Demikian pula perlunya peningkatan wawasan dan pengetahuan melalui pendidikan dan penugasan yang bervariasi. Pemahaman Pancasila dan doktrin-doktrin yang berlaku sebagai perwujudan jati diri prajurit TNI mutlak tertanam guna menangkal akses negatif dari pengaruh globalisasi tersebut. Perlu diyakini oleh setiap prajurit Kostrad bahwa isu yang dihembuskan bersamaan dengan globalisasi memiliki kepentingan dari kelompok / negara tertentu yang pada akhirnya menghendaki terjadinya disintegrasi bangsa.
Yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana kemungkinan kelibatan Kostrad dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan tugas yang kompleks dan multidimensi tersebut ? Kesatu, Sebagai warga negara Indonesia seharusnya memupuk dan mengembangkan nilai-nilai semangat dan perjuangan para pendahulu dengan wujud nyata berupa menggalak dan membina seluruh potensi komponen bangsa diminta atau tidak demi tetap menjaga integritas dan keutuhan kedaulatan NKRI pada setiap level / tingkatan. Kedua, Sebagai prajurit secara perorangan prajurit Kostrad harus memiliki kesadaran dalam menanamkan budaya belajar dan berlatih dimanapun dan kapanpun selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan kultur bangsa Indonesia. Ketiga, Prajurit Kostrad dalam hubungan satuan berupa menjalin kerjasama dan membina kemitraan yang sudah ada untuk dapat mendukung dan mencapai hasil yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan. Keterbatasan anggaran dan material hedaknya diimbangi dengan kreatifitas dan kemauan untuk berbuat walaupun dalam kuantitas kecil namun dengan kualitas terbaik.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan betapa penting dan strategisnya posisi Kostrad di dalam menegakkan keutuhan dan kedaulatan NKRI sebagai berikut :
Kesatu, Pengabdian bangsa Indonesia yang juga bagian pengabdian Kostrad adalah merupakan suatu kesinambungan yang utuh, arah dan tujuannya ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri, bukan oleh bangsa lain atau sekelompok masyarakat yang tidak konsisten dengan cita-cita kemerdekaan. Kedua, Perlu disadari bahwa berbagai konflik yang terjadi di tanah air tidak terlepas dari intervensi kepentingan asing yang disebut kepentingan universal maupun kepentingan fragmental dari anak bangsa sendiri yang sempit, sesaat dan di luar koridor kepentingan nasional. Ketiga, Mari kita bangun persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi semangat persaudaraan bangsa yang tulus serta dilandasi pula nilai-nilai moral kejuangan untuk menjawab berbagai permasalahan bangsa. Keempat, Tingkatkan wawasan kebangsaan sebagai prasyarat terwujudnya integrasi bangsa dan sinergitas kekuatan. Kelima, Waspadai pihak-pihak tertentu yang selalu berusaha merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri. Keenam, Dengan kemampuan dan di tengah-tengah keterbatasan dukungan anggaran yang ada, Kostrad dengan segenap sumber daya yang dimiliki tetap eksis di dalam upaya menjadikan satuan Kostrad yang profesional.
Penutup
Kesatu, Pengabdian bangsa Indonesia yang juga bagian pengabdian Kostrad adalah merupakan suatu kesinambungan yang utuh, arah dan tujuannya ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri, bukan oleh bangsa lain atau sekelompok masyarakat yang tidak konsisten dengan cita-cita kemerdekaan. Kedua, Perlu disadari bahwa berbagai konflik yang terjadi di tanah air tidak terlepas dari intervensi kepentingan asing yang disebut kepentingan universal maupun kepentingan fragmental dari anak bangsa sendiri yang sempit, sesaat dan di luar koridor kepentingan nasional. Ketiga, Mari kita bangun persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi semangat persaudaraan bangsa yang tulus serta dilandasi pula nilai-nilai moral kejuangan untuk menjawab berbagai permasalahan bangsa. Keempat, Tingkatkan wawasan kebangsaan sebagai prasyarat terwujudnya integrasi bangsa dan sinergitas kekuatan. Kelima, Waspadai pihak-pihak tertentu yang selalu berusaha merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri. Keenam, Dengan kemampuan dan di tengah-tengah keterbatasan dukungan anggaran yang ada, Kostrad dengan segenap sumber daya yang dimiliki tetap eksis di dalam upaya menjadikan satuan Kostrad yang profesional.
Penutup
Akhirnya, di usia ke-48 tahun ini, Kostrad saat ini dan ke depan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang disesuaikan dengan tuntutan tugas dan kemungkinan pelibatan Kostrad serta diselaraskan dengan kepentingan dan kesejahteraan bangsa, serta dengan segala kemungkinan dan keterbatasan yang ada maka Kostrad siap menjaga keutuhan dan kedaulatan dimanapun bertugas dan berada dengan kesediaan dan ketulusan untuk berbuat yang terbaik bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai.
DIRGAHAYU KE-48 KOSTRAD !!
DIRGAHAYU KE-48 KOSTRAD !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar